Powered By Blogger

Minggu, 18 Maret 2012

Keterkaitan Bahasa dan Pikiran (Tinjauan Psikolinguistik)

A. Pengertian
1.      Bahasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Boediono,2005), bahasa artinya system lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
 Bahasa juga diartikan sebagai rangkain bunyi yang mempunyai makna terrtentu. Rangkain bunyi yang kita kenal sebagai kata, melambangkan suatu konsep. Kumpulan lambang bunyi, dalam pemikirannya, tidak terlepas dari yang satu dengan yang lainnya. Kata-kata itu dipergunakan dalam suatu sistem yang terpola. Walaupun bunyi-bunyi bahasa itu di gunakan sudah benar dan sesuai dengan konvensi (kesepakatan pengguna bahasa), tetapi bila hubungan antar kata-katanya itu tidak berpola, maka proses komunikasi tidak akan berjalan dengan baik (Kosasih,E ,2003 : 2).
Bahasa adalah media manusia berpikir secara abstrak yang memungkinkan objek-objek faktual ditransformasikan ke dalam simbol-simbol abstrak. Dengan adanya bahasa kita dapat memikirkan sesuatu meskipun objek yang kita pikirkan itu tidak berada di dekat kita . Dengan simbol-simbol bahasa yang abstrak, kita dapat memikirkan sesuatu secara terus-menerus dan kemudian mewariskan pengalamannya itu kepada generasi-generasi berikutnya. Kita dapat pula mengkomunikasikan sesuatu yang kita pikirkan dan dapat pula belajar sesuatu dari orang lain.
Bahasa adalah medium tanpa batas yang membawa segala sesuatu mampu termuat dalam lapangan pemahaman manusia. Oleh karena itu, memahami bahasa akan memungkinkan kita memahami bentuk-bentuk pemahaman manusia.
2.      Pikiran
Pikiran berasal dari kata dasar pikir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Boediono, 2005), Pikir  artinya akal budi ; ingatan; angan-angan; kata dalam hati; kira, kemudian mendapat sufiks –an menjadi kata pikiran. Pengertian pikiran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi 3,2007 bahwa pikiran adalah akal budi atau ingatan. Sedangkan menurut Sri Utami (1992 :30), menyatakan bahwa berpikir adalah aktivitas mental manusia. Dalam proses berpikir kita merangkai-rangkaikan sebab akibat, menganalisinya dari hal-hal yang khusus atau atau kita menganalisisnya dari hal-hal yang khusus ke yang umum. Berpikir berarti merangkai konsep-konsep. Pikiran adalah proses pengolahan stimulus yang berlangsung dalam domain representasi utama. Proses tersebut dapat dikategorikan sebagai proses perhitungan (computational process).
Proses berpikir dilalui dengan tiga langkah yaitu: pembentukan pikiran, pembentukan pendapat,  penarikan kesimpulan dan pembentukan keputusan. Pertama, yaitu pada pembentukan pikiran. Pada pembentukan pikiran inilah manusia menganalisis ciri-ciri dari sejumlah objek. Objek tersebut kita perhatikan unsur-unsurnya satu demi satu. Misalnya mau membentuk pengertian manusia. Kita akan menganalisis ciri-ciri manusia.
Kedua, yakni pada pembentukan pendapat. Pada pembentukan pendapat ini seseorang meletakkan hubungan antara dua buah pengertin atau lebih yang dinyatakan dalam bentuk bahasa yang disebut kalimat. Pembentukan pendapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu pendapat afirmatif atau pendapat positif yaitu pendapat yang mengiakan sesuatu hal, pendapat negatif yaitu pendapat yang tidak menyetujui, dan pendapat modalitas yaitu pendapat yang memungkinkan sesuatu.
Ketiga, pada penarikan kesimpulan. Pada penarikan kesimpulan ini melahirkan tiga macam kesimpulan, yaitu keputusan induktif, deduktif, dan analogis ( perbandingan).
B.      Keterkaitan Bahasa dan Pikiran
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Selanjutnya terdapat beberapa pengelompokan keterkaitan bahasa berdasarkan uraian para ahli yaitu:
1.       Bahasa Memengaruhi Pikiran
Pemahaman terhadap kata mempengaruhi pikirannya terhadap realitas. Pikiran dapat manusia terkondinidikan oleh kata yang manusia gunakan. Tokoh yang mendukung hubungan ini adalah Benjamin Wrof dan gurunya, Edward Sapir. Wrof mengambil contoh Bangsa Jepang. Orang Jepang mempunyai pikiran yang sangat tinggi karena orang Jepang mempunyai banyak kosa kata dalam menjelaskan realitas. Hal ini membuktikan bahwa mereka mempunyai pemahaman yang mendetail tentang realitas.
2.      Pikiran Memengaruhi Bahasa
Ada kemungkinan struktur bahasa dipengaruhi oleh pikiran. Sekitar 2.500 tahun yang lalu Aristoteles berargumen bahwa kategori pikiran menentukan kategori bahasa. Banyak alas an yang memperkuat argument tersebut, walaupun Aristoteles sendiri tidak bisa memperlihatkan alas an-alasan tersebut. Adapun alasan yang dapat dikemukakan antara lain, kemampuan manusia berpikir muncul lebih awal ditinjau dari aspek evolusi dan berlangsung belakangan dari aspek perkembangannya dibandingkan kemampuan menggunakan bahasa.
Tokoh psikologi kognitif yang tak asing bagi manusia, yaitu Jean Piaget menyatakan bahwa ada keterkaitan antara pikiran dan bahasa. Bahasa adalah representasi dari pikiran. Melalui observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap perkembangan aspek kognitif anak. Ia melihat bahwa perkembangan aspek kognitif anak akan memengaruhi bahasa yang digunakannya. Semakin tinggi aspek tersebut semakin tinggi bahasa yang digunakannya. Sebelum anak-anak menggunakan bahasanya secara efektif, anak-anak memperlihatkan kemampuan kognitif yang cukup bearti dan beragam.
Menurut Pieget, ada dua pikiran, yaitu pikiran terarah (directed) atau intelligent dan pikiran tidak terarah atau autistik (autictic). Pikiran yang terarah adalah pikiran yang menghasilkan tindakan atau ujaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki landasan kuat, sedangkan pikiran tidak terarah umumnya pikiran yang sering menimbulkan kekeliruan atau dampak yang tidak terduga. Mungkin itu sebabnya terjadi tergelincir lidah.
3.       Bahasa dan Pikiran Saling Memengaruhi
Hubungan timabal balik antara kata-kata dan pikiran dikemukakan oleh Benyamin Vigotsky, seorang ahli semantic kebangsaan Rusia yang teorinya dikenal sebagai pembaharu teori. Piaget mengatakan bahwa bahasa dan pikiran pada tahap permulaan berkembang secvara terpisah, dan tidak saling mempengaruhi. Jadi, mula-mula pikiran berkembang tanpa bahasa, dan bahasa mula-mula berkembang tanpa pikiran. Lalu pada tahap berikutnya, keduanya bertemu dan saling bekerja sama, serta saling mempengaruhi. Penggabungan Vigotsky terhadap kedua pendapat di atas banyak diterima oleh kalangan ahli psikologi kognitif.

Rujukan
Arifuddin. 2010. NEUROPSIKOLINGUISTIK. Jakarta: Rajawali Pers
Mahmudah, DR. 2012. Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Makassar: Universitas Negeri Makassar 
http://susilo.adi.setyawan.student.fkip.uns.ac.id/2010/01/26/hubungan-antara-bahasa-dan-otak-logika-dan-pikiran-dalam-kajian-psikolinguistik/

Bahasa, Realita, dan Pikiran

Mungkin pada beberapa kasus yang kita lalui tanpa kita sadari, pada akhirnya jika ada kesempatan kita akan berpikir :
1. Apakah bahasa memengaruhi perilaku ?
2. Berikan contoh dalam kehidupan sehari-hari mengenai :
a.       bahasa dan realita
b.      bahasa dan perilaku
Jawabannya :
1.      Iya. Karena bahasa pada dasarnya memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang,yakni sebagai alat mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,1997 : 3). Sedangkan perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi  oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika (Wikipedia). Maka melihat dari keseluruhan pandangan tersebut, dapat disimpulkan jika perilaku manusia dapat tercermin dari penggunaan bahasa yang digunakannya sebagai alat untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan melihat diksi dan intonasinya.
2.      Contoh :
a.       bahasa dan realita
Ketika saya menyuruh adik saya mengambil guling maka yang akan dibawakan oleh adik saya adalah sebuah benda yang empuk dan berbentuk silinder yang panjang.
b.      bahasa dan perilaku
                  Ketika salah satu mahasiswa di kampus saya sedang melintas di hadapan teman saya kemudian    berkata ‘tabe’ maka tanpa mengenal lebih dalam pribadi orang tersebut saya bisa berargumen jika orang tersebut  adalah orang yang sopan dan berperilaku halus.

Selasa, 06 Maret 2012

Semantik Bahasa Indonesia

I. PENDAHULUAN

Sebagai salah satu komponen bahasa, semantik pernah kurang diperhatikan orang karena objek studinya, yaitu makna, dianggap sangat sukar ditelusuri dan dianalisis strukturnya. Makna sangat bersifat arbitrer, berbeda dengan morfem atau kata, sebagai sasaran dalam studi morfologi yang strukturnya tampak jelas dan dapat di sekmen-sekmenkan.
Namun dewasa ini, keadaan itu sudah berbalik. Kini semantik dianggap sebagai komponen bahasa yang tidak dapat dilepaskan dalam pembicaraan linguistik. Tanpa membicarakan makna pembahasan linguistik belum dianggap lengkap karena sesungguhnya tindakan berbahasa itu tidak lain dari pada upaya untuk menyampaikan makna-makna itu. Ujaran-ujaran yang tidak bermakna tidak ada artinya sama sekali.
Makna sebagai objek dalam studi semantik ini memang sangat rumit persoalannya, karena bukan hanya menyangkut persoalan dalam bahasa saja tetapi juga menyangkut persoalan luar-bahasa. Faktor-faktor luar bahasa seperti masalah agama, pandangan hidup, budaya, norma dan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat turut meruwetkan persoalan semantik.       

II. PEMBAHASAN

A.  Pengertian Semantik
Kata semantik dalam bahasa Indonesia (Inggris: semantiks) berasal dari bahasa Yunani sema ( kata benda yang berarti “tanda” atau “lambang”. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti “menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang disini sebagai padanan kata sema itu adalah tanda linguistik seperti yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure (1966), yaitu yang terdiri dari (1) komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan (2) komponen yang diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu. Kedua komponen ini adalah merupakan tanda atau lambang; sedangkan yang ditandai atau dilambanginya adalah sesuatu yang berada di luar bahasa yang lazim disebut referen atau hal yang ditunjuk.
 Kata semantik ini kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain, bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari tiga tataran analisis bahasa: fonologi, gramatika, dan semantik.
Selain  istilah semantik dalam sejarah linguistik ada pula digunakan istilah lain seperti semiotika, semiologi, semasiologi, sememik, dan semik untuk merujuk pada bidang studi yang mempelajari makna atau arti dari suatu tanda atau lambang. Namun, istilah semantik lebih umum digunakan dalam studi linguistik karena istilah-istilah yang lainnya itu mempunyai cakupan objek yang lebih luas, yakni mencakup makna tanda atau lambang pada umumnya. Termasuk tanda-tanda lalu lintas, kode morse, tanda-tanda dalam ilmu matematika. Sedangkan cakupan semantik hanyalah makna atau arti yang berkenan dalam bahasa sebagai alat komunikasi verbal.
Semantik merupakan cabang linguistik yang mempunyai hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lain seperti sosiologi dan antropologi; bahkan juga dengan filsafat dan psikologi. Sosiologi mempunyai kepentingan dengan semantik karena sering dijumpai kenyataan bahwa penggunaan kata-kata tertentu untuk mengatakan sesuatu makna dapat menandai identitas kelompok dalam masyarakat. Kata uang dan duit memiliki makna yang sama, tetapi penggunaannya dapat menunjukkan identitas kelompok yang menggunakannya. Begitu juga dengan penggunaan kata besar dan gede; atau kata wanita dan cewek. Sedangkan antropologi berkepentingan dengan semantik, antara lain, karena analisis makna sebuah bahasa dapat menjanjikan klasifikasi praktis tentang kehidupan budaya pemakainya.
Selain itu dalam bahasa yang penutruya terdiri dari kelompok kelompok yang mewakili latar belakang budaya, pandangan hidup,dan status sosial yang berbeda, maka makna sebuah kata bisa menjadi berbeda atau memiliki nuansa makna yang berlainan. Umpamanya kata butuh dalam masyarakat Indonesia di Pulau Jawa berarti ‘perlu’, tetapi dalam masyarakat Indonesia di Sumatera Timur berarti ‘kemaluan laki-laki’.

B.   Sejarah Semantik
Para pemikir/filusuf Yunani sejak dulu telah mengkaji dan mendiskusikan isu-isu yang dapat dikatagorikan sebagai “embrio” semantik. Studi semantik pada saat itu dapat dijadikan sebagai barometer kemajuan berpikir seseorang (Umar, 1982). Aristoteles sebagai pemikir Yunani yang hidup pada masa 384-322 SM adalah pemikir pertama yang menggunakan istilah “makna” lewat batasan pengertian kata, yang menurutnya adalah satuan terkecil yang mengandung makna (Aminuddin, 2003).
Dalam kaitannya dengan “makna”, Aristoteles membedakan antara bunyi dan makna, Disebutkan, bahwa makna itu sesuai dengan konsep yang ada pada pikiran. Dia membedakan antara sesuatu yang ada di dunia luar (al-asyya’ fil ‘alam al-khariji), konsep/makna (at-tashawwurat/al-ma’ani), dan bunyi/lambang atau kata (ar-rumuz/al-kalimat) (Umar, 1982). Bahkan Plato (429—347 SM) dalam Cratylus mengungkapkan bahwa bunyi-bunyi bahasa itu secara implisit mengandung makna-makna tertentu. Hanya saja memang, pada masa itu batas antara etimologi, studi makna, maupun studi makna kata belum jelas (Aminuddin, 2003).
Semantik sebagai subdisiplin linguistik muncul pada abad ke-19. Pada tahun 1825, seorang pakar klasik berkebangsaan Jerman bernama C. Chr.Reisig mengemukakan pendapatnya tentang tatabahasa (grammar). Dia membagi tatabahasa menjadi tiga bagian utama, yaitu (1) semasiologi, ilmu tentang tanda, (2) sintaksis, studi tentang kalimat, dan (3) etimologi, studi tentang asal usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna (Pateda, 2001, Chaer, 2002, dan Aminuddin, 2003).
Istilah semasiologi yang berasal dari Reisig ini berpadanan dengan
istilah semantik (Pateda, 2001). Istilah semantik itu sendiri pada saat itu masih belum digunakan meskipun studi tentangnya sudah dilaksanakan. (Aminuddin, 2003). Berdasarkan pandangan Reisig ini, perkembangan semantik dapat dibagi atas tiga fase (Pateda, 2001). Fase pertama meliputi masa setengah abad, termasuk di dalamnya kegiatan Reisig. Fase ini biasa disebut the underground period of semantiks.

Fase kedua, awal tahun 1883 (dalam buku Pateda, 2001 disebutkan awal tahun 1880) dimulai dengan munculnya buku karya Michel Breal, seorang berkebangsaan Perancis lewat artikelnya berjudul “Les Lois Intellectuelles du langage”. Pada masa itu, studi semantik lebih banyak berkaitan dengan unsur-unsur di luar bahasa itu sendiri, misalnya bentuk perubahan makna, latar belakang perubahan makna, hubungan perubahan makna dengan logika, psikologi maupun kriteria lainnya. Karya klasik Breal dalam bidang semantik pada akhir abad ke-19 ini adalah
Essai de Semantique Science des Significations (1897), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris Semantiks: Studi in the Science of Meaning (Pateda 2001 dan Aminuddin, 2003).

Fase ketiga, yakni tiga dekade pertama abab XX merupakan masa pertumbuhan studi tentang makna. Fase ini ditandai dengan pemunculan buku berjudul Meaning and Change of Meaning with Special Reference to the English Language (1931) karya filosof Swedia bernama Gustaf Stern (Pateda, 2001 dan Aminuddin, 2003). Stern dalam kajiannya sudah melakukan studi makna secara empiris dengan bertolak dari satu bahasa, yakni bahasa Inggris (Aminuddin, 2003). Sebelumnya, yakni pada tahun 1916, Ferdinand de Saussure yang sering disebut sebagai bapak linguistik modern telah menulis buku berjudul Cours de Linguistique Generale (pada tahun 1959, buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris Course in General Linguistiks). Dia berpendapat, bahwa studi linguistik harus difokuskan pada keberadaan bahasa itu pada waktu tertentu (Chaer, 2002). Dengan demikian, studi bahasa yang dilaksanakan haruslah menggunakan pendekatan sinkronis atau studi yang bersifat deskriptif. Sementara itu, studi tentang sejarah dan dan perkembangan suatu bahasa adalah kajian kesejarahan yang menggunakan pendekatan diakronis (Aminuddin, 2003).

Pandangan de Saussure tersebut berimplikasi pada studi semantik yang dicirikan oleh (i) pandangan yang bersifat historis telah ditinggalkan karena pendekatannya sinkronis, meskipun masalah perubahan makna masih juga dibicarakan; (ii) perhatian diarahkan pada strukutr kosa kata; (iii) semantik dipengaruhi oleh stilistika; (iv) studi semantik telah diarahkan pada bahasa tertentu dan tidak bersifat umum lagi; (v) dipelajari hubungan antara bahasa dan pikiran karena bahasa tidak dianggap sebagai kekuatan yang menentukan dan mengarahkan pikiran; (vi) meskipun semantik telah melepaskan diri dari filsafat, namun tidak berarti bahwa filsafat tidak dapat membantu perkembangan semantik (Pateda, 2001, Chaer, 2002, dan Aminuddin, 2003).
Menurut de Saussure yang nama lengkapnya Mongin Ferdinan de Seassure (kelahiran Jenewa pada tahun 1857), suatu bahasa terdiri atas satu perangkat tanda atau ‘signs’ yang merupakan kesatuan dari signifiant (penanda atau bagian bunyi ujaran) dengan signifie (tertanda atau bagian arti). Masing-masing tanda tersebut tidak dapat dipisahkan, karena ucapan atau artinya ditentukan oleh perbedaan dengan tanda-tanda di dalam sistemnya. Tanpa sistem yang ada dalam sutau bahasa, kita tidak mempunyai landasan untuk membicarakan bunyi atau konsep/arti (Sampson, 1980). Istilah semantik pun bermacam-macam, antara lain, signifik,
semasiologi, semiologi, semiotik, sememmik, dan semik. Palmer (1976), Leech (1974), dan Lyons (1977) menggunakan istilah semantik (Djajasudarma, 1, 1993).
C.  Manfaat Semantik
Manfaat yang dapat dipetik dalam studi semantik sangat tergantung dari bidang apa yang kita gelutidalam tugas kita sehari-hari bagi orang-orang yang berkecimpung dalam dunia persuratkabaran dan pemberitaan, mereka barangkali akan memperoleh manfaan praktis dan pengetahuan mengenai semantik. Pengentahuan semantik akan memudahkannya dalam memilih dan menggunakan kata dengan makna ang tepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat umum. Tanpa pengetahuan akan konsep-konsep polisemi, homonimi, denotasi, konotasi, dan nuansa-nuansa makna tentu akan sulit bagi mereka untuk dapat mereka untuk dapat menyampaikan informasi secara tepat dan benar.
Bagi mereka yang berkecimpung dalam penelitian bahasa, seperti mereka yang belajar di Fakultas Sastra, pengetahuan semantik akan banyak memberi bekal teoritis kepadanya untuk dapat menganalisis bahasa atau bahasa-bahasa yang sedang dipelajarinya. Sedangkan bagi seorang guru atau calon guru, pengetahuan mengenai semantik, akan memberi manfaat teoritis dan juga manfaat  praktis. Manfaat teoretis karena dia sebagai guru bahasa harus pula mempelajari dengan sungguh-sungguh akan bahasa yang diajarkannya. Teori-teori semantik ini akan bahasa yang diajarkannya. Teori-teori semantik ini akan menolongnya memahami denga lebih baik “rimba belantara rahasia” bahasa yang akan diajarkannya itu. Sedangkan manfaat praktis akan diperoleh berupa kemudahan bagi dirinya dalam mengajarkan bahasa itu kepada murid-muridnya. Seorang guru bahasa, selain harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas mengenai segala aspek bahasa, juga harus memiliki pengetahuan teori semantik secara memadai. Tanpa pengetahuan ini dia tidak akan dapat dengan tepat menjelaskan perbedaan dan persamaan semantik antara dua buah bentuk kata, serta bagaimana menggunakan kedua bentuk kata, serta bagaimana menggunakan kedua bentuk kata yang mirip itu dengan benar.
Adakah manfaat semantik bagi orang awam? Tentu saja ada. Memang bagi orang awam, atau bagi orang-orang kebanyakan pada umumnya, pengetahuan yang luas akan teori semantik tidaklah diperlukan untuk dapat memahami dunia di sekelililngnya yang penuh dengan informasi dan lalu lintas kebahasaan. Semua informasi yang ada disekelilingnya, dan yang juga harus mereka serap, berlangsung melalui bahasa, melalui dunia lingual. Sebagai manusia bermasyarakat tidak mungkin
D.  Hubungan Semantik dengan Disiplin Ilmu Lain
Sosiologi mempunyai kepentingan dengan semantik karena sering dijumpai kenyataan bahwa penggunaan kata-kata tertentu untuk mengatakan sesuatu makna dapat menandai identitas kelompok dalam masyarakat. Kata ‘uang’ dan ‘duit’ memiliki makna yang sama tetapi penggunaannya dapat menunjukkan identitas kelompok yang menggunakannya.
Antropologi berkepentingan dengan semantik antara lain karena analisis makna sebuah bahasa dapat menjanjikan klasifikasi praktis tentang kehidupan budaya pemakainya. Budaya masyarakat Inggris yang tidak mengenal nasi sebagai makanan pokok hanya ada kata rice untuk menyatakan nasi, beras, gabah, dan padi.
Persoalan makna bukan saja dipelajari dalam semantik tetapi juga filsafat, logika dan psikologi. Dengan kata lain bahwa adanya hubungan antara linguistik yang memelajari makna dengan disiplin ilmu-ilmu lain diatas. Hubungan tersebut dikemukakan oleh George (i64:24) sebagai berikut :
Telah diketahui bahwa manusia dalam berkomunikasi menggunakan kalimat(namun ada pula yang berkomunikasi secara non verbal). Kalimat merupakan kajian sintaksis, sedangkan kalimat diucapkan oleh manusia mengandung makna. Dengan demikian dapat dilihat adanya hubungan antara tataran linguistik berupa sintaksis dan semantik.
Lebih lanjut George (1964) berpendapat bahwa selain hubungan antara linguistik, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula kedudukan pragmatic semantik behavioral. Kemudian ada pula hubungan antara linguistik, psikologi, logika dan filsafat, tampak pula adanya filsafat linguistik.
Batas-batas pendekatan seorang linguis, filsuf, psikolog, dan orang yang bergerak dalam bidang logika dalam semantik susah untuk dijelaskan.
Semantik sebagai ilmu, memelajari pemaknaan dalam bahasa dan terbatas pada pengalaman manusia. Jadi, secara ontologism semantik membatasi masalah pada pengalaman yang dikajinya hanya pada persoalan yang terdapat didalam ruang lingkup jangkauan pengalaman manusia. Selain itu semantik membicarakan apa yang ditandai. Hal tersebut dikemukakan oleh Morris (1946) dalam bukunya berjudul signa, language dan behavior. Jadi jika seekor anjing bereaksi berharap adanya makanan apabila mendengar bel, maka bel tersebut sebagai penanda adanya makanan.
Sifat kemajemukan bahasa sering menimbulkan kekacauan semantik, misalnya dua oarng sedang berkomunikasi menggunakan kata yang sama untuk pengertian yang berbeda, atau sebaliknya. Namun kekacauan semantik dapat dihindari dengan prinsip kooperatif. Namun Kempson (1997:6) prinsip kooperatif berhubungan dengan kuantitas kata, kuantitas pembicaraan, hubungan pembicaraan dan penyampaian yang jelas.
KESIMPULAN
Semantik merupakan cabang linguistik yang mempunyai hubungan dengan ilmu-ilmu sosial lain seperti sosiologi dan antropologi; bahkan juga dengan filsafat dan psikologi. Kata uang dan duit memiliki makna yang sama, tetapi penggunaannya dapat menunjukkan identitas kelompok yang menggunakannya. Begitu juga dengan penggunaan kata besar dan gede; atau kata wanita dan cewek. Jenis semantik terdiri atas semantik leksikal dan semantik maksud.
Manfaat yang dapat dipetik dalam studi semantik sangat tergantung dari bidang apa yang kita gelutidalam tugas kita sehari-hari bagi orang-orang yang berkecimpung dalam dunia persuratkabaran dan pemberitaan, mereka barangkali akan memperoleh manfaan praktis dan pengetahuan mengenai semantik. Pengentahuan semantik akan memudahkannya dalam memilih dan menggunakan kata dengan makna ang tepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat umum.
Studi serius mengenai bahasa Indonesia telah banyak dilakukan oleh orang. Semua segi dan aspek kebahasaan bahasa Indonesia telah pernah diteliti orang, meskipun masih banyak yang belum tuntas, termasuk masalah semantiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineke Cipta
Anonim1. 2011. http://bahasa.kompasiana.com/2011/11/15/pengertian-dan-sejarah-semantik. Diakses tanggal 24 Desember 2011

Kamis, 15 Desember 2011

Penggunaan dan Perkembangan Bahasa di Kalangan Remaja

Sesuai dengan fungsinya,bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh seseorang dalam pergaulannya atau hubungannya dengan orang lain. Bahasa merupakan alat bergaul. Oleh karena itu, penggunaan bahasa menjadi efektif sejak seorang individu memerlukan berkomunikasi dengan orang lain. Bahasa diperlukan sejak manusia bayi dan mulai berkomunikasi dengan orang lain.
Anak mulai belajar berbicara pada usia kurang lebih 18 bulan, dan usia kurang lebih tiga setengah tahun si anak boleh dikatakan sudah menguasai “tata bahasa” bahasa-ibunya, sehingga mereka dapat berkomunikasi dengan orang dewasa secara sempurna. Pada masa awal perkembangannya bahasa anak-anak itu mempunyai ciri antara lain penyusutan (reduksi).
Kita dapat mengetahui dari penelitian Roger Brown dan Ursula Bellugi, yang disusutkan atau dihilangkan adalah kata-kata yang termasuk golongan fungtor atau kata tugas, seperti kata depan, kata sambung, partikel, dan sebagainya. Kata-kata yang bertahan dalam tutur mereka, adalah kata-kata tergolong kontentif atau kata penuh, yaitu kata yang mempunyai makna sendiri jika berdiri sendiri. Karena itu hilangnya fungtor tidak akan mengurangi isi makna suatu kalimat, dan karena itu kalimat mereka masih bisa dimengerti oleh orang dewasa. Penghilangan fungtor dan dertahankannya kontetif itu membuktikan tutur anak-anak itu teratur dan sistematis, dan hal itu bukan merupakan ketidakmampuan atau kebingungan anak, melainkan harus dianggap sebagai suatu strategi untuk berkomunikasi dan menguasai kaidah tata bahasa berikutnya.
Ada pula ciri universal dalam tutur anak-anak ditinjau dari segi fonologi. Misalnya bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh gerak membuka dn menutup bibir yng biasa disebut bunyi bilabial, merupakan bunyi-bunyi yang sangat umum dihasilkan oleh anak-anak pada awal ujarannya. Jika diperhatikan kata panggilan untuk ibu dalam berbagai bahasa, akan membenarkan pandangan bahwa bunyi bilabial itu dominan pada awal perkembangn bahasa anak. Misalnya : mak, mbok (Jawa), mpok (Jakarta), me atau mek (Bali), mi, mam (Belanda), ma (Cina), mom (Inggris), bu (Melayu). Produksia awal bunyi-bunyi bilabial ini bisa kita mengerti karena bunyi-bunyi inilah yang paling mudah dihasilkan, yaitu dengan hanya menggerakkan keua bibir. Bunyi-bunyi juga dilafalkan dengan daya kerja alat-alat ucap mereka. Banyak anak berusia 3 tahun yang masih mengucapkan /lumah/ untuk rumah. Agak kurang sulit dari bunyi /r/ ini adlah bunyi /s/, yang umumnya diucapkan /c/, sehingga susu sapi diucapkan /cucu/, /capi/. .
Tutur anak usia sekitar 7 tahun yang biasanya sudah masuk SD. Setelah SD kepada mereka diajarkan keterampilan suatu bahasa. Paling tidak dua kemungkinan bisa terjadi. Pertama, mereka diajarkan bahasa yang sebenarnya yang merupakan bahasa ibu mereka sendiri. Misalnya di Amerika, anak-anak yang berbahasa ibu mereka sendiri. Misalnya di Amerika, anak-anak  yang berbahasa-ibu bahasa Inggris diajar bahadsa inggris. Tentu saja B1 yang diajarkan itu B1 ragam baku. Jika kebetulan anak ini berasal dari lingkungan yang biasa menggunakan ragam baku, mereka tidak banyak mengalami kesulitan. Tetapi jika mereka berasal dari lingkungan non baku , mereka mengalami kesulitan juga. Anak-anak kelas buruh di Amerika, yang sebagian keluarga Negro umumnya mengalami kesulitan.
Kedua, mereka diajari bahasa lain yang berbeda dengan bahasa-ibu. Bahasa lain itu akhirnya sebagai bahasa kedua (B2) atau bahasa asing. Contohnya adalah anak-anak SD di Indonesia yang umumnya B1-nya adalah bahasa daerah, kemudian memperoleh Bahasa Indonesia, sebagai B2. Pengajaran B2 inilah yang menyebabkan munculnya dibahasawan-bahasawan muda. Mereka yang belajar B2 ini tutur B2-nya bisa dipengaruhi oleh B1-nya, meskipun tidak selamanya seperti itu. Mereka juga membuat kesalahn-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan, tetapi kesalahan dan penyimpangan yang dibuat oleh mereka ini juga sistematis, dan wujudnya sama dengan yang dibuat oleh anak-anak yang memiliki B2 itu sebagai B1 mereka.
     Masa remaja, ditinjau dari segi perkembangan, merupakan masa kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Masa remaja mempunyai ciri antara lain, petualangan, pengelompokan, kenakalan. Ciri ini tercermin pula dalam bahasa mereka. Keinginan untuk membuatkelompok ekslusif menyebabkan menciptakan bahasa rahasia yang hanya berlaku bagi kelompok mereka, atau kalau semua pemuda sudah tau, bahasa ini tetap rahasia bagi kelompok anak-anak dan orang tua.
Bahasa dan Remaja ( Tinjauan Sosiolinguistik )

A.  Bahasa Remaja dan Faktor yang Memengaruhi Perkembangannya
Perkembangan bahasa terkait dengan perkembangan kognitif, yang bebrarti faktor intelek sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbahasa. Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh lingkungan, karena bahasa pada dasarnya merupakan hasil belajar dari lingkungan. Anak (bayi) belajar bahasa seperti halnya belajar hal lain, meniru dan mengulang kata yang diucapkan oleh orang lain yang merupakan cara belajar bahasa awal pada bayi. Manusia dewasa (terutama ibunya) di sekelilingnya membetulkan dan memperjelas kata-kata yang salah. Belajar bahasa yang sebenarnya baru dilakukan oleh anak berusia 6 - 7 tahun, di saat anak mulai bersekolah.
Bahasa remaja adalah bahasa yang telah berkembang. Anak remaja telah banyak belajar dari lingkungan. Dengan demikian bahasa remaja terbentuk dari kondisi lingkungan. Lingkungan remaja mencakup lingkungan keluarga, masyarakat, dan khususnya pergaulanteman sebaya dan lingkungan sekolah. Pola bahasa yang dimiliki adalah bahasa yang berkembang di dalam keluarga atau bahasa ibu.
Perkembangan bahasa remaja dilengkapi dan diperkaya oleh lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal. Bersamaan dengan kehidupannya di dalam masyarakat luas, anak(remaja) mengikuti proses belajar di sekolah. Pengaruh pergaulan di dalam masyarakat terkadang sangat menonjol, sehingga bahasa anak (remaja) menjadi lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang di dalam kelompok teman sebaya.
Pengaruh lingkungan yang berbeda antara keluarga, masyarakat, dan sekolah dalam perkembangan bahasa akan menyebabkan perbedaan antara anak yang satu dengan yang lain. Hal ini ditunjukkan dengan pemilihan dan penggunaan kosa kata sesuai dengan tingkat sosial keluarganya. Keluarga dari masyarakat lapisan berpendidikan rendah atau buta huruf akan banyak menggunakan bahasa pasar, bahasa sembarangan, dengan istilah-istilah yang kasar. Masyarakat yang terdidik yang pada umumnya memiliki status sosial yang baik, akan menggunakan istilah-istilah yang lebih efektif, dan pada umunya anak-anak remajanya juga juga berbahasa secara lebih baik.
Berbahasa terkait erat dengan kondisi pergaulan. Oleh karena itu, perkembangannya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pada perkembangan bahasa terdapat 2 faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor biologis dan faktor lingkungan .
1. Faktor Biologis
Ada beberapa komponen dalam membahas faktor biologis di perkembangan bahasa, di antaranya:
Evolusi biologis, Ikatan biologis, Peranan otak, Bahasa binatang, dan Masa kritis belajar bahasa.
·       Evolusi Biologis
Para ahli percaya bahwa evolusi biologis membentuk manusia ke dalam makhluk linguistik. Berkenaan dengan evolusi biologis,otak, sistem syaraf dan sistem vokal berubah selama beratus-ratus ribu tahun. Diperkirakan manusia mendapat bahasa bervariasi selama beribu tahun yang lalu.
·       Ikatan Bilogis
Anak-anak dilahirkan di dunia dilengkapi dengan alat pemerolehan bahasa (language acquisition device=LAD) yaitu ikatan biologis yang memungkinkan anak mendeteksi bahasa tertentu. LAD adalah suatu kemampuan gramatikal yang dibawa sejak lahir yang mendasari semua bahasa manusia.
·       Peranan Otak dalam Perkembangan Bahasa
Berdasarkan hasil penelitian Gazzaniaga dan Sperry ( Santrock & Yussen) bahwa proses bahasa itu dikontrol oleh belahan otak sebelah kiri.Jadi apabila ada seseorang yang mengalami gangguan otak terutama otak kiri,pasti dia akan sulit untuk melakukan perkembangan bahasa. Karena pada otak kiri terdapat suatu area yang bernama ” wernick’s area” yang berfungsi untuk pemahaman bahasa.Dan apabila kerusakan otak pada seseorang terjadi pada area ini sering terjadi pembicaraan yang tak berarti atau mengoceh.
·       Apakah Binatang Memiliki Bahasa?
Pada kenyataannya tidaklah diragukan bahwa beberapa binatang mempunyai sistem komunikasi yang menakjubkan dan sederhana, serta komunikasinya yaitu adaptif dalam memberikan tanda bahaya, ada makanan dan kebutuhan seksual.
·       Periode Kritis Belajar Bahasa
Masa yang sangat penting untuk mengembangkan dialek bahasa anak yaitu pada usia sebelum 12 tahun. Untuk memahami periode kritis belajar bahasa kita dapat melihat contoh yaitu dimana ada seorang anak yang dari kecil dibesarkan di lingkungan yang salah. Dia dibesarkan oleh keluarga dengan cara kekerasan dan tidak diajarkan bahasa sama sekali, sehingga dia tidak dapat berbicara hingga umur 12 tahun lebih. Dan ketika ditemukan dan anak itu diberi latihan untuk bicara, dia hanya mampu mengucapkan beberapa kata saja.
Dengan kejadian ini kita tahu bahwa mengajarkan bahasa pada anak harus dari usia dini, dan tidak hanya melihat dari faktor biologis saja, tetapi harus melihat faktor lingkungan, karena merupakan faktor penting dalam pengembangan bahasa.
2. Faktor Lingkungan
Seperti kita tahu bahwa dalam belajar bahasa kita tidak dapat melakukan dalam keadaan sepi tetapi kita membutuhkan interaksi dengan orang lain. Terdapat beberapa hal yang penting dalam perkembangan bahasa yaitu perubahan kultural dan konteks sosiokultural bahasa, dukungan terhadap bahasa dan pandangan behavioral.
·       Perubahan Kultural dan Konteks Sosiokultural Bahasa
Kekuatan sosial membuat manusia untuk lebih mengembangkan cara berkomunikasi dengan orang lain.Konteks sosiokultural terus menerus memainkan suatu peranan yang penting dalam perkembangan bahasa akhir-akhir ini. Vygotsky mengemukakan bahwa peranan orang dewasa sangat penting untuk membantu perkembangan bahasa anak. Serta psikologi lain yaitu Brunner juga menekankan bahwa orang dewasa atau orang tua sangat penting unutk mengembangkan komunikasi anak . Jadi begitu besar peranan orang tua, atau guru dalam perkembangan bahasa anak, agar anak mencapai perkembangan yang optimal.
·       Dukungan Sosial untuk Perkembangan Bahasa
Terdapat dukungan sosial dalam perkembangan bahasa anak yaitu:
a) Motherese yaitu cara seorang ibu dalam berkomunikasi dengan bayi, serta dengan kata-kata dan kalimat yang sederhana. Motherese sulit dilakukan tanpa adanya bayi, tetapi motherese mempunyai peranan penting dalam mempermudah perkembangan bahasa anak sejak usia dini.
b) Recasting yaitu membuat frase yang sama dari suatu kalimat dengan cara berbeda, mungkin dengan cara mengemukakannya dalam pertanyaan,
c) Echoing yaitu mengulangi apa yang akan dikatakan kepada kita, terutama jika kata-kata tersebut belum benar.
d) Expanding yaitu menyatakan kembali apa yang anak telah katakan kepada kita dengan linguistik yang lebih baik.

B. Variasi Bahasa Sebagai Hasil Pembelajaran Bahasa di Kalangan Remaja
Remaja mempunyai kreatifitas yang sungguh besar, mereka mampu mengembangkan apa yang mereka hadapai atau yang mereka pelajari. Begitu pun dengan bahasa yang dipelajarinya. Mereka mampu memodifikasi atau memvariasikan bahasa yang mereka miliki atau yang mereka pelajari untuk kepentingan pergaulan mereka. Bukan hanya disekolah mereka dapat pelajaran berbahasa, di lingkungan sekitar pun mereka dapat memerolehnya namun tidak seperti bahasa ragam resmi yang didapatkan saat pelajaran di sekolah.
Remaja adalah mahkluk yang labil yang mudah terpengaruh oleh pelbagai hal yang disekelilingnya, terutama pemakaian bahasa. Ketika mereka mensugesti bahwa itu, keren mereka tidak segan untuk mengikuti atau menirunya, karena penyakit remaja kebanyakan adalah mem-follow up trend terbaru. Kebanyakan dari mereka berasumsi, tidak ikut trend terbaru sama dengan cupu, kuper atau ‘ndak gaul’ sehingga berpeluang untuk disisihkan dari pergaulan. Begitu pun dengan penggunaan bahasa, para remaja tidak ingin ketinggalan dalam menggunakan bahasa terbaru yang lagi ‘in’. Mereka akan mempelajari bahasa “gaul” baru dengan mendengar dan mencari tahu apa maknanya.
Bahasa di kalangan remaja cenderung digunakan sebagai jati diri mereka sebagai remaja terkini. Seolah-olah menjadi suatu jati diri yang membanggakan ketika mampu memakai sebuah istilah baru di sebuah kelompok. Kecanduan pembelajaran bahasa tidak hanya sampai di situ, mereka bahkan menciptakan variasi-variasi bahasa yang akan membedakan mereka dari kelompok lainnya. Berikut beberapa variasi bahasa yang telah saya dapatkan :
(1) Penyisispan konsonan V + vokal
Sebelum tahun lima puluhan di kalangan remaja muncul kreasi menyisipkan konsonan v + vokal pada setiap kata yang diapakai. Vokal dibelakang v itu sesuai dengan vokal suku kata yang disisipi. Konsonan v + vokal itu ditempatkan di belakang setiap suku kata, baik dalam bahasa daerah maupun BI.
Contoh :
Mata = ma + ta -> (ma+va)+(ta+va)-> mavatava
(2) Penggantian suku akhir dengan –sye
Menjelang tahun enam puluhan muncul bentuk lain. Setiap kata diambil hanya suku pertamanyasaja, suku yang lain dihilangkan, diganti dengan –sye.
Contoh :
Kunci -> kunsye
Tambah->tamsye
(3) Membalik fonem-fonem dalam kata (ragam walikan) bahasa rahasia yang unik dikalangan remaja, disekitar tahun 1960 muncul di Malang, tetapi akhirnya juga meluas. Kata-kata dibaca menurut urutan fonem dari belakang, dibaca terbalik (jawa=walikan).
Contoh :
Mata -> atam
(4) Variasi dari model (3)
     Setelah model ketiga  di atas meluas pada orang-orang yang bukan pemuda lagi (telah menjadi dewasa), model pembalikan divariasikan.caranya:  kata yang sudah dibalik itu disisipi bunyi-bunyi tertentu, atau bunyi-bunyi tertentu dalam kata itu diubah. Misalnya ;
Tidak -> kadit -> kadodit
Sehat -> tahes -> tahohes
(5) Bahasa Prokem
     Salah satu tutur remaja yang juga khasm, dan muncul di Jakarta yang disebut bahasa prokem. Kalau tutur remaja di Malang pernah dimunculkan oleh Subandi Djajaengawasito dalam Kongres MLI ( Masyarakat Linguistik Indonesia ) di Denpasar 1983, bahasa prokem pernah diangkat oleh Lita Pamela Kawira pada Seminar Sosiolkinguistik II di Jakarta, Desember 1988. Bahkan sebelumnya sudah terbit Kamus Bahasa Prokem oleh Prathama Rahardja dan Henri Chambert Loir (1988). Meskipun bahasa prokem itu sekarang dikatakan menjadi milik remaja di Jakarta, pencipta aslinya sebenarnya adalah kaum pencoleng, pencopet, bandit dan sebangsanya. Di Jakarta mereka ini disebut kaum preman. Rumus pembentukan bahasa prokem itu “sebagian” memakai penyisipan –ok- ditengah kata yang sudah disusutkan, dan mirip dengan apa yang sudah kita kenal pada bahasa rahasianya kaum waria dan gay di Surabaya dan tutur remaja di Malang. Pada bahasa waria dan gay ada rumus pembentuk seperti :
(1) Setiap kata diambil 3 fonem, misalnya “banci” diambil ban-
(2) Vokal di tengah diubah menjadi /e/, menjadi ben­-;
(3) Bentuk terakhir itu lalu ditambah dengan –ong, menjadi bencong.
Kata prokem itu sendiri berasal dari preman dengan rumus berikut :
(1) Setiap kata diambil 3 fonem (gugus konsonan dianggap satu) pertama : preman menjadi prem-;
(2) Bentuk itu disisipi –ok-, di belakang fonem (atau gugus fonem) yang pertama, menjadi : pr-ok-em atau prokem.
Contoh lain :
Bapak ->bap->b-ok-ap­­->bokap
Variasi lain dengan menghilangkan vokal terakhir saja, kemudian disisipi –ok- dibelakang 3 fonem pertama. Misalnya:
Begitu-> begit->beg-ok-it->begokit
Penghilangan satu bunyi ini dalam pelajaran bahasa Indonesia disebut apokop. Model lain adalah metatesis pada tingkat suku kata. Contoh :
Besok -> sobek
Piring-> riping
Variasi lain dari yang terakhir ini sebagai berikut :
Habis -> ba’is
Ambil -> ba’il

C. Fenomena Penggunaan Bahasa di Kalangan Remaja
Penggunaan bahasa di kalangan pelajar SD jutru sangat sopan dan sangat jelas tutur katanga walaupun masih acak-acakan penempatan bahasa mungkin karena belum terpengaruh bahasa modern. Mungkin ketika mereka beranjak kelas 5 dan kelas 6, mulai terlihat bahasa yang aneh dan mulai menggunakan kata-kata yang tidak sopan misalnya ‘kau’, ‘lo’, atau ‘gue’. Hal tersebut bisa terjadi karena pengaruh lingkungan tempat tinggal mereka, umumnya mereka menyerap perkataan orang-orang yang dia lihat maupun mendengar perkataan orang-orang yang dia lihat atau mungkin  mendengar dialog di televisi, karna umumnya kini banyak acara televisi yang menggunakan bahasa-bahasa “gaul” di dalam dialognya dan hal itu dinilai mengikuti trend masa kini.
Perkembangan trend bahasa di kalangan SD akan terus berkembang sesuai zaman dan tidak pernah hilang karena zaman terus berkembang, bahasa dan trend juga terus berkembang.
Ketika masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) “koleksi” bahasa gaul mereka semakin berkembang karena pergaulan anak saat itu mulai meluas dan rasa ingin tahu serta rasa ingin populer di beberapa anak mulai merasuk. Ironisnya beberapa bahasa gaul yang meluas di kalangan remaja umumunya tidak mengenal kesopanan dalam bertutur. Mereka mulai menciptakan bahasa ‘gaul’, yaitu bahasa baku yang dipelesetkan, sehingga terkadang orang dewasa tidak memahami bahasa apa yang dikatakan oleh para remaja tersebut, yang penting apa yang mereka maksudkan tersampaikan dan mereka dalam lingkaran anak “gaul” masa kini.
Berbeda lagi ketika menginjak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ada banyak penciptaan atau pemodifikasian dan penggunaan bahasa ‘gaul’ dengan mencampurkan bentuk bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Karena masa-masa SMA, remaja mulai ingin menunjukkan diri dan tanpa menguasai bahasa ‘gaul’ mereka akan tersisihkan dari pergaulan mereka mulai berani membaur lebih luas dengan masyarakat di sekitaran mereka yang membuat mereka banyak lebih tahu tentang bahasa ‘gaul terkini’.
Berikut beberapa kata / istilah gaul yang sering di dengar atau kita lihat, atau mungkin kita pakai.
Kata ‘mati’ menjadi kata ‘koit’
Kata ‘cantik’ menjadi kata ‘kece’
Kata ‘banget’ berubah menjadi ‘beud’
Kata ‘sister’ berubah menjadi ‘sista’ (saudara perempuan)
Kata ‘brother’ menjadi ‘brotha’ (saudara laki-laki)
Selain istilah-istilah itu, masih banyak istilah lainnya, seperti  Jayus, Garing, Unyu, Ember, Scara, woles, yoyoy, eteb, krik, capcus dan lain sebagainya. Selain istilah, para remaja juga gemar menciptakan dan membuat akronim dalam menggunakan bahasanya, beberapa akronim atau singkatan itu seperti :
Tapol ‘tahu polos’ (bukan tahanan politik)
AC ‘adegan cinta’
BP7 ‘bapak pergi pagi pulang petang pengahsilan pas-pasan
PKI ‘Perawan ketek item’
Botol ‘bodoh dan tolol’
Fanta ‘fanatik tapi agresif’
Intel ‘indomi telur’
Salemba ‘samping lembaga’
Brb ‘be right back’ lebih baik kembali
Masih banyak sekali bahasa gaul yang digunakan para remaja dalam percakapan sehari-hari Namun, tidak semua remaja menggunakan bahasa gaul ini. Penggunanya pada umumnya adalah remaja yang ingin dianggap beken atau tenar di kalangan teman-temannya. Tetapi remaja adalah usia yang dibidik sebagai usia untuk gaya-gayaan dan tenar-tenaran. Mereka menganggap berbahasa gaul adalah keren bahkan ada diantara mereka yang over-creative karena menurut mereka akan sangat keren, padahal di mata remaja lain gaya bahasa mereka adalah alay.
Bahasa yang “terlalu gaul” atau alay ini bukan hanya dikenali dari bentuk ucapan saja, melainkan dalam penulisan, misalnya penulisan sms yang beberapa kata atau kumpulan kata yang memiliki singkatan, misalnya kata ‘see you’ yang hanya disingkat menjadi ‘cu’. Bahasa alay adalah bahasa yang tercipta karena kreatifitas penggunanya yang terlalu tinggi bahkan naluri “menghancurkan” bahasa bakunya lebih tinggi dari bahasa gaul pada umumnya. Anak alay (pencipta atau pengguna bahasa alay) memodifikasi bahasa yang akan jauh dari bentuk asli (baku) yang seharusnya, bahasa alay umumnya dapat terlihat jelas dari bentuk tulisan bahkan darai segi penempatan dan penggunaan huruf kapital dan tanda-tanda baca sengaja diabaikan. Fenomena ini banyak ditemukan di jejaring sosial Berikut contohnya :
a)    Aq...engga...tauuuu...mauuu..n ulizzz...appaaaaaa.......!?!???
b)    K4Mo3
c)    saYa SedAnG TiDAk AdA di RuMah

D. Komponen Penting Perkembangan Bahasa Remaja
Orang tua dan guru merupakan komponen penting dalam perkembangan bahasa anak,karena peranannya sebagai model bahasa dan pengoreksi atas kesalahan anak. Jadi apabila orang tua dan guru dapat berperan aktif , maka anak akan mengalami perkembangan bahasa yang positif.
Perkembangan bahasa yeng menggunakan model pengekspresian secara mandiri, baik lisan maupun tertulis dengan mendasarkan pada bahan bacaan akan lebih mengembangkan kemampuan bahasa anak dan membentuk pola bahasa masing-masing. Dalam penggunaan model ini guru harus banyak memberikan rangsangan dan koreksi dalam bentuk diskusi atau komunikasi bebas.Selain itu, sarana perkembangan bahasa seperti buku-buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain hendaknya disediakan di sekolah maupun di rumah.
Banyak cara untuk membuat remaja menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, antara lain
1.    Membiasakan remaja untuk membaca buku-buku penulis Indonesia.
2.    Berbicara dengan bahasa yang baik kepada anak remaja.
3.    Memperkenalkannya dengan karya sastra sastrawan Indonesia.
4.    Mengajaknya sering-sering berlatih menulis dengan bahasa Indonesia yang baik.
5.    Tidak mengucapkan bahasa yang kasar kepada anak remaja ketika usianya masih kecil.
Oleh sebab itu, sebagai keluarga dan guru, semestinya mengawasi penggunaan bahasa pada anak. Karena bisa jadi mereka tidak mengetahui yang manakah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan sampai mereka terbawa pengaruh yang buruk, yang membuat mereka menggunakan bahasa Indonesia yang buruk pula.
Rujukan
Sumarsono. 2009. Sosiolinguistik. Yogyakarta : Sabda dan Pustaka Pelajar